Dewasa ini dunia pendidikan kita sedang gencar menyoroti Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Berbagai media cetak dan elektronik kini banyak memuat pentingnya Budaya karakter bangsa. Berbagai seminar dan gelar wicarapun dilakukan para ahli dan pemuka masyarakat mengenai masalah korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan dan perkelahian yang dilakukan sebagian pemuda kita yang begitu anarkhi kian marak diperbincangkan. Alhasil dari perbincangan dan kupasan media oleh para ahli dan pemuka masyarakat menyimpulkan bahwa pendidikan merupakan salah satu solusi sebagai tindak preventif. Bicara Pendidikan Budaya dan Karakter bangsa Undang - undang No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas telah jelas-jelas mengamanatkan dalam pasal 3 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis, serta bertanggung jawab". Dengan melihat pasal 3 UU Sisdiknas telah jelas bahwa tujuan dari pendidikan di Indonesia khususnya telah merumuskan kualitas manusia Indonesia yang mutlak harus dikembangkan disetiap satuan pendidikan. Pendidikan Kepramukaan sebagai salah satu wadah pembinaan generasi muda yang nota bene Gudep yang berbasis satuan pendidikan sebagai salah satu lini terdepanya juga telah jelas dirumuskan dalam UU No 12 tahun 2010 pasal 1 ayat 4 bahwa "Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan". Gerakan Pramuka dengan kode kehormatannya satya dan dharma pramuka merupakan mutiara, sumber lahirnya nilai nilai karakter positif yang mampu menempatkan pribadinya sebagai insan Indonesia yang seutuhnya. Satya dan dharma pramuka adalah mutiara, apabila mutiara tersebut telah bersemayam dalam hati maka akan menyinari setiap gerak dan langkahnya, karena apa yang bersemayam dalam hati kita itulah yang akan keluar sebagai tindakan dan perilaku. Jika mutiara ini telah tertanam kuat maka akan melahirkan dan membentuk suatu karakter dalam individu. Pembina pramuka sebagai stakeholder pendidikan kepramukaan hendaknya memahami bahwa praktek penghayatan melalui kegiatan ulang janji merupakan satu hal yang paling inti dan sakral, karena inilah awal yang menentukan keberhasilan dalam rangka pembentukan karakter adik adik kita. Apabila kita gali lebih dalam tentang metode pendidikan kepramukaan sebetulnya banyak cara yang kita tempuh dalam rangka pembentukan karakter yang sesuai dengan jati diri bangsa, namun ada hal lain yang juga sering kita lupakan bahwa kepiawaian,kesungguhan dan ketulusan hati seorang pembina juga memegang peranan penting. Karena ketulusan seorang pembina dapat menimbulkan aura tersendiri yang juga akan mewarnai adik-adik kita. Dalam Pendidikan budaya dan karakter bangsa yang bersumber pada Agama, Pancasila, Budaya dan Tujuan Pendidikan Nasional teridentifikasi 18 Nilai karakter, dan ternyata bila kita cermati dari 18 nilai tersebut juga merupakan bentuk pengamalan satya dan dharma pramuka. Nilai tersebut antara lain : Religius, Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. ( merupakan bentuk pengamalan dharma ke 1. Takwa kepada Tuhan yang maha esa ) Jujur, Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. ( Bentuk pengamalan dharma ke 10. Suci dalam fikiran perkataan dan perbuatan ) Toleransi, Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. ( merupakan bentuk pengamalan dharma ke 1. Takwa kepada Tuhan yang maha esa ) Disiplin, Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. ( Bentuk pengamalan darma ke 8. Disiplin Berani dan setia ) Demokratis, Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. ( bentuk pengamalan darma ke 4. Patuh dan suka bermusyawarah ) Semangat Kebangsaan, Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya ( bentuk pengamalan darma ke 3. Patriot yang sopan dan ksatria ) Cinta Tanah Air, Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. ( bentuk pengamalan darma ke 3. Patriot yang sopan dan ksatria ) Peduli Lingkungan, Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. ( Bentuk pengamalan darma ke 2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia ) Peduli Sosial, Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. ( Bentuk pengamalan darma ke 2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia ) Tanggung-jawab, Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. ( Bentuk pengamalan darma ke 9. bertanggung jawab dan dapat dipercaya ) Pramuka sebagai salah satu organisasi yang tetap konsisten dengan karakter bangsa tentu memiliki pola pembinaan yang terstruktur dan berimbang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. Gerakan pramuka sebagai suatu gerakan yang telah terbukti dengan konsistensinya akan karakter bangsa akan dapat berhasil mencapai tujuan sebagaimana tercantum dalam UU No.12 tahun 2010 apabila peserta didik diberi kesempatan untuk mengikuti seluruh jenjang dalam pendidikan kepramukaan. Dari uraian di atas jelaslah sudah, jika Kegiatan pramuka apabila kita laksanakan dengan sungguh-sungguh maka Budaya dan Karakter Bangsa akan tetap terpelihara. Referensi : UU No.20 Th 2003 UU No 12 tahun 2010 buku bahan pelatihan Pengembangan Budaya dan karakter bangsa- badan penelitian dan pengembangan kurikulum,kemendiknas Buku panduan KML.... Baca Selengkapnya di : HTTP://WWW.M-EDUKASI.WEB.ID/2012/04/PENGEMBANGAN-PENDIDIKAN-BUDAYA-DAN.HTML
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Home »
» PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA